Turunnya ijin pendirian Program Studi
Sarjana Strata 1 (S1) dengan- SK. Dirjen DIKTI No. 2425/D/T/2008 tanggal 29
Juli 2008 dan SK. Rektor Unud No. 347A/H14/HK/2008 tertanggal 27 September 2008
tentang pendirian Fakultas Pariwisata Unud. Sehingga Fakultas Pariwisata Unud
memiliki tiga Program Studi, yaitu : (1) Program Studi Diploma IV Pariwisata,
(2) Program Studi Destinasi Pariwisata jenjang Strata 1 (S1), dan (3) Program
Studi Industri Perjalanan Wisata jenjang Strata 1 (S1). Dimana alumni Program
Studi Strata 1 (S1) berhak menyandang gelar Sarjana Pariwisata (S.Par.).
Program Studi S1
Destinasi Pariwisata
Program
Studi Destinasi Pariwisata merupakan sebuah program studi yang bertujuan untuk
menghasilkan akademisi, birokrat, peneliti dan pimpinan dalam bisnis destinasi
pariwisata. Lama studi untuk Program Studi Destinasi Pariwisata selama 8 semester
(4 tahun). Peluang kerja yang disasar setelah mahasiswa menyelesaikan studi
yaitu Dosen, PNS, Peneliti pariwisata, perencana destinasi, pengambil
kebijakan, tenaga konsultan dan jabatan di usaha pariwisata (daya tarik wisata,
travel, hotel, restoran, dll).
Visi Misi Destinasi
Pariwisata
Visi :
Terwujudnya program studi yang menghasilkan sumber daya manusia (SDM) unggul,
mandiri, dan berbudaya dalam perencanaan dan pengembangan destinasi pariwisata.
Misi :
- Menyelenggarakan pendidikan,
penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang berkualitas di bidang
perencanaan dan pengembangan destinasi pariwisata.
- Menghasilkan lulusan yang
kompeten dan mampu bersaing di tingkat nasional dan internasional.
- Memberikan kontribusi secara
aktif dalam pengembangan ilmu pengetahuan teknologi terutama dalam
perencanaan dan pengembangan destinasi pariwisata.
PROGRAM STUDI (S1)
DESTINASI PARIWISATA
A. Standar Kompetensi Lulusan
1. Mampu mengembangkan ilmu pengetahuan dan
teknologi di bidang pariwisata.
2. Mampu menyusun perencanaan dan pengembangan
destinasi.
B. Kompetensi Lulusan
1. Mampu memahami pengetahuan dasar kepariwisataan
dan sejarah perkembangan pariwisata.
2. Mampu memahami dan mengaplikasikan konsep
kearifan lokal dalam pengembangan destinasi pariwisata.
3. Memiliki pemahaman lintas budaya.
4. Mampu memahami dan mengaplikasikan norma, nilai,
etika, agama, filsafat ilmu, tanggung jawab profesi, dasar keilmuan dan teori
pariwisata.
5. Mampu mengkomunikasikan informasi, bekerjasama
secara profesional dalam mengembangkan diri
6. Mampu berpikir sistematis dalam memproses data
dan mengkaji secara efektif baik lisan maupun tertulis berbasis teknologi dalam
bidang kepariwisataan.
7. Memiliki keterampilan dalam mengelola
elemen-elemen produk pariwisata.
8. Mampu mengaplikasikan prosedur penelitian
(menganalisis dan menyajikan hasil penelitian) dalam bidang kepariwisataan.
9. Mampu memanfaatkan peluang bisnis di bidang
pariwisata sebagai usaha mandiri, produktif, kreatif dan inovatif.
10. Mampu merencanakan pengembangan destinasi
pariwisata berkelanjutan.
11. Mampu menganalisis kebijakan pembangunan
pariwisata.
12. Mampu menganalisis struktur ekonomi pariwisata.
13. Memiliki keterampilan menyusun studi kelayakan
dalam pengembangan destinasi pariwisata.
14. Mampu menganalisis dampak ekonomi, sosial
budaya, dan lingkungan dalam pengembangan destinasi pariwisata.
0 komentar: